Wednesday, 24 October 2012

Bahasa Indonesia | Perkembangan Bahasa Indonesia Pada Masa Sekarang

Bahasa Alay


“Terus, gue mesti bilang WOW, gitu?”
“Ciyus? Enelan? Miapah?”
“L!k3 st4tz aqwh eaapz”
“Mupph1n 4khuw”


Kalimat-kalimat diatas adalah contoh Pembinasaan Bahasa Indonesia di dalam negeri dari sisi EYD maupun norma, etika dan adat berbicara timur yang terkenal dengan kesopanannya.  Kalimat-kalimat diatas lebih dikenal di Indonesia sebagai Bahasa Alay, atau di dunia IT dua kalimat terakhir disebut Bahasa Hacker. Tidak ada yang tahu persis bagaimana asal mula dari merebaknya bahasa alay ini.

Ada yang menyebut dimulai dari bahasa pergaulan para banci salon. Ada lagi yang menyebut karena pengaruh layanan pesan singkat handphone (SMS) yang memaksa penggunanya untuk menyingkat kata sesingkat mungkin apabila ingin menulis pesan yang agak panjang. Pandangan lain menyatakan bahwa faktor psikologis remaja zaman sekarang dan didukung oleh perkembangan teknologi turut mendukung berkembangnya penggunaan bahasa ini.

Mungkin pada awalnya bahasa alay hanya ada pada tata cara penulisan di SMS. Penulisan “yang” disingkat menjadi “yg”, “seseorang” menjadi “ssorg”, “tanggung jawab” menjadi “tgg jwb”, dan banyak lagi. Dari awalnya yang menggunakan huruf-huruf yang “normal” dan masih dalam batas “kewajaran”, mulailah masuk “bahasa hacker” yang menggabungkan antara alphabet dengan angka dan simbol-simbol.

Penggunaan bahasa hacker dimaksudkan untuk keamanan password akun seperti email agar tidak mudah dibobol oleh hacker karena password dengan kombinasi huruf-angka-simbol dianggap sebagai password yang paling sulit (hampir mustahil) untuk dibobol. Beberapa saran dari praktisi IT menyebutkan bila ingin password yang aman dan mudah diingat maka gunakanlah angka atau simbol sebagai pengganti alphabet.

Contohnya, bila ingin password “Jakarta Raya” menjadi password yang tangguh, maka penulisannya bisa seperti “J4k4rt4 R4y4” atau kombinasi model lainnya.

Namun, dalam perkembangannya password “Jakarta Raya” seperti mulai di-gemuk-kan menjadi, contoh: “Jh4kart@ Rhayh@4”. Atau dengan model lainnya (maaf saya tidak terlalu ahli dalam membuat penulisan bahasa alay tingkat akut).

Nah, dari perkembangan seperti ini bahasa alay mulai dikenal dengan ciri-ciri tulisannya yang menggunakan simbol, angka (seperti plat nomor) dan ejaan yang berubah dan di-gemuk-kan. Contoh paling ekstrim saya menemukan nama akun facebook seseorang yang ditulis seperti berikut:




Aponkk Ciiguardiannaangell Mencaricciintassejati
Afief Hatecoffeebutlikecoffeetheory
Bebyameliacayankridhomulyadie Dengansepenuhhati Kanselalucayankridho
- Sherllyghibitiyahaliyah Lorenciiabenciitmendmunapik SyngmamhMahessadrofwanted
- Abiiee Chayank Zack Chellalu Clamhannya
- ZrieeYgsllcayankcienta AA’pholepel




Seperti itu lah, belum ditambahkan dengan angka dan simbol saja sudah bikin mata dan otak pusing. Entah dengan maksud seperti apa para alay-ers -sebutan untuk orang alay- sengaja memilih kata-kata seperti ini. Salah satu pengguna bahasa ini pernah saya temui di jalan ketika saya sedang menunggu kereta saat pulang kuliah. Setelah berbincang sejenak, saya iseng bertanya mengapa dia yang masih SMP itu sengaja menggunakan bahasa alay. Jawabannya klise, sederhana, namun membuat saya menggeleng-gelengkan kepala: “Biar gue keren ama eksis, bang”. Waah.

Disamping bahasa alay dalam bentuk tulisan, pelencengan bahasa Indonesia dalam bentuk “lisan” juga sudah marak. Tetap dengan label “bahasa alay”, hanya saja beda penerapannya.

Saya ambil contoh kalimat yang sedang trend, yaitu:

“Ciyus? Enelan? Miapah?” (Serius? Beneran? Demi apa?) dan

“Trus, gue mesti koprol sambil bilang ‘wow’, gitu?”



Kalimat pertama entah muncul dari mana asalnya dan siapa yang memulainya. Yang saya tangkap dari kalimat yang bertanya tiga kali itu bernada seperti anak balita yang baru belajar berbicara. Kalimat diatas mulai terkenal lewat media sosial seperti twitter dan facebook dan merambah ke ranah pergaulan lisan sehari-hari di kalangan remaja. Kesan yang ditimbulkan dari penggunaan kalimat diatas, menurut saya seperti orang yang tidak percaya tapi dengan ekspresi yang “merendahkan”.

Bayangkan, bila anda misalkan berbincang dengan figur terkenal. Seorang produser misalnya. Dan anda berbicara dengan teman anda bahwa anda sesaat yang lalu anda berbincang dengan seorang produser terkenal. Lalu rekan anda mengatakan:“Ciyus? Enelan? Miapah?”, tentu dengan mimik antara tidak percaya, iri dan merendahkan karena hampir semua yang mengatakan ini menggunakan mimik dan nada bicara yang sama. Bagaimana perasaan anda? Pasti jengkel, kecuali anda kurang normal.

Lebih parah lagi bila teman anda berkata “Trus, gue mesti koprol sambil bilang ‘wow’, gitu?”. Secara langsung kalimat ini terang-terangan menunjukkan rasa tidak menghargai dan menghina bila anda menganggap pembicaraan anda serius dan bukan suatu candaan sama sekali.

Saya masih teringat ketika saya mendapat nilai bagus dalam ulangan sewaktu Sekolah Dasar beberapa tahun yang lalu dan saya memberitahukannya kepada teman-teman saya. Mereka mengucapkan selamat dan berbahagia bersama saya, dengan beberapa diantaranya menantang untuk berkompetisi di ulangan yang berikutnya.

Namun lihat pada masa sekarang, begitu ada yang mengumumkan kalau dia mendapat nilai bagus saat ulangan, balasannya antara dua kalimat alay diatas. Alhasil secara psikologis, ia merasa usahanya sama-sekali tidak dihargai dan sia-sia. Di sisi yang mengatakan, secara perlahan ia menumbuhkan sifat iri dan kurang menghargai karena pengucapan kalimat-kalimat tersebut hampir dipastikan dengan suara ketus dan ekspresi dan gaya bahasa merendahkan.

Inilah bahaya negara Indonesia hanya dari segi bahasa saja. Memang banyak orang yang membenci penggunaan bahasa ini. Tapi kalau hanya sekadar dibenci, dicaci dan semacamnya hanya akan menyuburkan “pembinasaan bahasa” ini. Perlu ada sebuah gerakan nyata untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini sebelum menjadi sebuah “budaya” yang memalukan.

Pelajaran Bahasa Indonesia yang diajarkan di institusi pendidikan mesti digalakkan dan dikembangkan bukan hanya dari sisi teori, namun dari sisi penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi mengingat bahasa alay sudah mulai menggabungkan dengan bahasa asing, terutama bahasa inggris karena trend bahasa Inggris semakin marak.


Memudarnya Kemauan Berbahasa Indonesia

Sekarang ini banyak perusahaan-perusahaan asing yang menerapkan standar bahasa Inggris lisan dan tulisan. Dibuktikan dengan perolehan nilai TOEFL dari lembaga-lembaga resmi. Entah kenapa saya melihat ini hanya penjajahan modern. Bagaimana bisa perusahaan asing yang membuka cabangnya di Indonesia mengharuskan karyawannya yang orang Indonesia harus bisa bahasa mereka. Bila diumpamakan, anda menerima tamu di rumah anda. Namun anda harus mengikuti kebiasaan tamu anda itu. Sungguh ironis dan lucu Indonesia ini.

Apalagi dengan bermunculannya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan rintisannya (RSBI). Sekolah-sekolah itu menerapkan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Saya merasakan sendiri karena sewaktu saya sekolah, SMK saya adalah RSBI (sekarang sudah SBI). Penekanan berbahasa Inggris sungguh ditekankan, sedangkan bahasa Indonesia –menurut pandangan saya- dianggap hanya sebagai hiasan pelengkap saja sebagai mata pelajaran Ujian Nasional. Bahasa Indonesia juga seperti di-anak-tiri-kan, dengan perlakuan yang berat sebelah. Contoh, lebih banyak sekolah dengan lab bahasa inggris dibandingkan lab bahasa Indonesia.

Proyeksi sekolah RSBI dan SBI ini adalah mencetak siswa yang kompeten di lapangan kerja. Oke, memang itu bagus. Tapi di sisi bahasa Indonesia, kurikulum pengajarannya seolah menghancurkan bahasa Indonesia dengan meng-anak-tiri-kannya dengan bahasa Inggris. SBI adalah “Sekolah Bertaraf Internasional”, bukan “Sekolah Internasional”. Di negara Jepang sana, universitas sekelas Universitas Tokyo (Tokyo University/Todai) saja meskipun berkelas internasional tetap menggunakan bahasa Jepang sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa inggris “hanya” digunakan disaat tertentu saja, seperti di mata kuliah bahasa Inggris. Sisanya tetap menggunakan bahasa Jepang.
Dimanakah jiwa nasionalisme kita yang sesungguhnya saat ini?

Apakah nasionalisme kita baru tergerak bila kita terang-terangan dijatuhkan oleh orang asing?

Sadarkah kalau sudah sering jiwa nasionalisme kita digadai demi kepentingan imperialis asing?

Banggakah kita bila nilai-nilai dan kebudayaan Indonesia tergerus westernisme?

Mengapa kita selalu latah dan bangga dengan budaya luar, sedangkan budaya sendiri dibiarkan begitu saja padahal bangsa asing begitu menilai tinggi?

Kemanakah semangat Sumpah Pemuda 1928?

Sumber : Blog Ian Frisky

Ilmu Sosial Dasar | BAB 10. Perbedaan Prasangka Dan Diskriminasi

PERBEDAAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
Sikap yang negatif terhadap sesuatu, disebut Prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi prasangka dapat juga dalam pengertian positif. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjuk kepada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap berprasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu dan tidak dapat dipisahkan.
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatif tanpa latar belakang pada suatu prasangka. Demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berperilaku tidak diskriminatif.
Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau aoa yang didengar. Lebih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dari jalan fikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan dan dibuat pukul rata sebagai sifat dari seluruh anggota kelompok sosial tertentu.
Sebab - sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi, yaitu :
a. Berlatar belakang sejarah
b. Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional
c. Bersumber dari faktor kepribadian
d. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Daya atau upaya untuk mengurangi / menghilangkan prasangka dan diskriminasi, yaitu :
a. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
b. Perluasan kesempatan belajar
c. Sikap terbuka dan sikap lapang

ETNOSENTRISME
Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayan, yang sekaligus menjadi suatu kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma - norma, nilai - nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayan tersebut.
Etnosentrisme ialah suatu kecendrungan yang menganggap nilai - nilai dan norma - norma kebudayaannya sendiri dengan suatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang universal dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara tidak sadar. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh orang - orang German pada jaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa - bangsa lain dan memandang bangsa - bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dan sebagainya.

Ilmu Sosial Dasar | BAB 9. Agama Dan Masyarakat

AGAMA DAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Karena latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula. Kebutuhan dan pandangan kelompok terhadap prinsip keagamaan berbeda-beda, kadang kala kepentingannya dapat tercermin atau tidak sama sekali. Karena itu kebhinekaan kelompok dalam masyarakat akan mencerminkan perbedaan jenis kebutuhaan keagamaan.

FUNGSI AGAMA
Untuk mendiskusikan fungsi agama dalam masyarakat ada tiga ospek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena sosial terpadu yang pengaruhnya dapat diamati dalam perilaku manusia, sehingga timbul pertanyaan sejauh mana fungsi lembaga dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu sistem dan sejauh manakah agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi melakukan fungsinya.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral.
Fungsi agama dibidang sosial adalah fungsi penentu, dimana agama menciptakan suatu ikatan bersama.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktifitasnya dalam masyarakat dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.

PELEMBAGAAN AGAMA
Agama bersifat universal, permanen dan mengatur dalam kehidupan sehingga bila tidak memahami agama akan sukar memahami masyarakat. Kaitan agama dengan masyarakat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954)
a. Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-Nilai Sakral
b. Masyarakat-Masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang

Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya "perubahan batin" atau kedalam beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional.

Ilmu Sosial Dasar | BAB 8. Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

Judul "Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan" memberi petunjuk adanya sesuatu yang intern, mungkin permasalahannya ialah adanya kontinuitas dan perubahan, harmoni atau disharmoni. Tidak mustahil ketiga masalah ini akan melihat masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian dan dapat melibatkan perdebatan semantika.
Keperluan sekarang adalah pengetahuan ilmiah yang harus ditingkatkan karena pengetahuan, perbuatan, ilmu dan etika makin saling bertautan. Berulang kali harus diambil keputusan dalam menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi dan ramifikasi (percabangannya).

ILMU PENGETAHUAN
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu pengetahuan merupakan serba budi. Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Immanuel Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori-teori kebenaran pengetahuan. Banyak teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan. Sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuwan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, hanya akan terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikat yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian

TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani." (Eugene Staley, 1970)
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan sosial
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri

Teknik-teknik manusiawi yang dirasakan pada masyarakat teknologi, terlihat dari kondisi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia pada saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknik. Gambaran kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Situasi tertekan
2. Perubahan ruang dan lingkungan manusia
3. Perubahan waktu dan gerak manusia
4. Terbentuknya suatu masyarakat massa
5. Teknik-teknik manusiawi dalam arti ketat

Akibat kondisi yang dipaparkan tadi, dampak tenik itu sendiri bagi manusia sudah dirasakan dan fenomenanya nampak. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segilintir orang atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi barat tersebut adalah :
1. Serba intensif dalam segala hal
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan
3. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam

ILMU PENGETAHUAN DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmut tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu : Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis.
Komponen Ontologis kegiatannya adalah menafsirkan hikayat realitas yang ada, sebagaimana adanya (das sein), melalui desuksi-desuksi yang dapar diuji secara fisik. Artinya ilmu harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
Komponen Epistemologis berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi. Sikap moral implisit pada proses tersebut. Asas moral yang terkait secara eksplisit yaitu kegiatan ilmiah harus ditujukan kepada pencarian kebenaran dengan jujur tanpa menduhulukan kepentingan kekuatan argumentasi pribadi
Komponen Aksiologis artinya lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.

KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. (Emil Salim, 1982)
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam tiga unsur,
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan

Kemiskinan buatan ini, selain ditimbulkan oleh struktur ekonomi, politik, sosial dan kultur juga dimanfaatkan oleh sikap "penenangan" atau "nrimo", memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan.

Ilmu Sosial Dasar | BAB 7. Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

Tipe Masyarakat

Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat :

1. satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspkenya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.

2. masyarkat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.

Sebenarnya pembagian masyarkat dalam 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja. Dalam satu masa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi obyek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosiologi.

Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikannya ke arah perkotaan, sedang sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.

Ciri-Ciri Masyarakat Kota

Masyarakat kota adalah masyarakat yang tinggal di daerah dekat dengan pusat pemerintahan. Masyarakat kota terdiri dari beragam suku dan kebanyakan biasanya pendatang.

Berikut ini merupakan ciri-ciri masyarakat kota,

1. Individual
Masyarakat kota memang individual. Merekaenderung memikirkan urusannya sendiri dan enggan mencampuri urusan orang lain.

2. Heterogen
Masyarakat kota terdiri dari beragam suku. Semuanya berkumpul menjadi satu kota dengan tujuan beragam, bekerja, kuliah, ikut saudara, dan lain-lain.

3. Daya Saing Tinggi
Biasanya, orang-orang melakukan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk meningkatkan taraf hidup. Itu sebabnya tingkat persaingan di kota sangat tinggi, apapun bidang yang digeluti.

4. Profesi Beragam
Di kota, profesi penduduknya sangat beragam. Tentunya, profesi tersebut sesuai dengan keahlian masing-masing, misalnya buruh pabrik, karyawan , PNS, penulis, motivator, pengamen, dan lai-lain.

5. Matrealistik
Sebagian besar masyarakat kota memang matrealistik. Hal tersebut dipengaruhi tingkat persaingan yang tinggi dan untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan diperlukan pengorbanan yang besar.

6. Open Minded
Masyarakat kota terkenal dengan sikap mereka yang selalu terbuka terhadap segala macam jenis perubahan.

Perbedaan Desa dan Kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifikasi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber¬sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak¬petak persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.

Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.

Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.

Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.

Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.

Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.

Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial.

Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa.

Ilmu Sosial Dasar | BAB 6. Pelapisan Sosial Dan Persamaan Derajat

PELAPISAN SOSIAL

A. Pengertian

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.

Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :

a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :

• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”

• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.


B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :

1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.


C. Terjadinya Pelapisan Sosial

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :

- system fungsional
- system skalar

Kelemahan dalam system organisasi antara lain :

Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.


D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.

Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :

=> Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
=> Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
=> Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
=> Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
=> Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

Ilmu Sosial Dasar | BAB 5. Warga Negara dan Negara

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.

Ciri-ciri dan sifat hukum

Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan

- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber-sumber hukum

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

Sumber hokum formal antara lain :

1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian hukum

1. menurut "sumbernya" hukum dibagi dalam :

- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan

- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)

- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara

- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim

2. menurut "bentuknya" hukum dibagi dalam

- hukum tertulis, yang terbagi atas
1. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan

- hukum tak tertulis

3. Menurut "tempat berlakunya" hukum dibagi dalam :

- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara

- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional

- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain

- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya

4. Menurut "waktu berlakunya" hukum dibagi dalam :

- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.

- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating

- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia

5. menurut "cara mempertahankannya" hukum dibagi dalam :

- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan

- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

6. menurut "sifatnya" hukum dibagi dalam :

- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.

- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

7. menurut "wujudnya" hukum dibagi dalam :

- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.

- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan

8. maenurut "isinya" hukum dibagi dalam :

- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan

- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya


Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara

1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara

1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat

- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.

- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

2. Negara serikat ( federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :

1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral

Unsur-unusr Negara :

1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan

Tujuan Negara

1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan :

1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas

Sumber kedaulatan :

1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
5. google materi

Ilmu Sosial Dasar | BAB 4. Pemuda dan Sosialisasi

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masas ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
Anomi menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma. Misalnya norma A yang ditanamkan dalam keluarga sangat bertentangan dengan norma B yang ia saksikan di luar lingkungan keluarga.

Orientasi Mendua
Orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau diluar sekolah. Sementara itu Zulkarimen Nasution mengutip pendapat ahli komunikasi J. Kapper dalam bukunya The Effect of Mass Communication mengatakan kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.
Untuk mengatasi hal ini Dr. Malo mengemukakan beberapa alternatif. Jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group. Program pendidikan yang melawan arus nilai peer, besar kemungkinannya tidak berhasil. Penggunaan waktu luang remaja juga diperhatikan, untuk menanggulangi masalah tersebut.
Sementara Enoch Markum hanya menawarkan dua alternatif pemecahan masalah. Pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga, dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yang bisa memberikan yang mantap. Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.

Peran Media Massa
Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi.
Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, ditandari beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.

PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Proses sosialisasi generasi mudah adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat.

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksuda dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berdasarkan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar Halauan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatis : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan
b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan

Masalah dan Potensi Generasi Muda
1. Permasalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal
d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama dikalangan masyarakat daerah pedesaan
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda

2. Potensi-potensi Generasi Muda / Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Sikap kesatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Setiap individu dalam masyarakat yang berbeda mengalami proses sosialisasi yang berbeda pula, karena proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Jadi sosialisasi dititikberatkan soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya.
Meskipun sosialisasi itu berbeda-beda dalam berbagai lembaga, kelompok maupun masyarakat, namun sasaran sosialisasi itu sendiri banyak memiliki kesamaan.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya

Ilmu Sosial Dasar | BAB 3. Individu, Keluarga dan Masyarakat

PERTUMBUHAN INDIVIDU

Pengertian Individu
"Individu" berasal dari kata latin. "Individuum" artinya "yang tak terbagi". Jadi, merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

Pengertian Pertumbuhan
Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Maksud proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
a) Pendirian Nativistik
Pada ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinannya besar anaknya juga menjadi pelukis.

b) Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali. Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan.

c) Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

d) Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a. Masa Vital yaitu dari 0.0 samapi kira-kira 2.0 tahun
b. Masa Estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7.0 tahun
c. Masa Intelektual dari kira-kira umur 7.0 tahun sampai kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun
d. Masa Sosial, kira-kira umur 13.0 tahun atau 14.0 tahun sampai kira-kira umur 20.0 tahun atau 21.0 tahun

FUNGSI KELUARGA

Keluarga adalah unit / satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu.

Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

Macam-Macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Biologis
---> Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan
b. Fungsi Pemeliharaan
---> Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan udara, penyakit dan bahaya lainnya
c. Fungsi Ekonomi
---> Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu, kebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya dan kebutuhan tempat tinggal
d. Fungsi Keagamaan
---> Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
e. Fungsi Sosial
---> Keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, "individuum" yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.

Pengertian Keluarga
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita.
Menurut Adler keluarga itu dibangun berdasarkan pada hasrat atau nafsu berkuasa.
Menurut Durkheim keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil-hasil faktor politik, ekonomi dan lingkungan
Menurut Ki Hajar Dewantara keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki.

Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
Menurut Prof. M. M. Dojojodiguno tentang masyrakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi(individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya.

Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak.
Disini kita sebutkan 5 macam sifat terpenting, yaitu :
1. Hubungan suami-isteri
2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara
3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan
4. Milik atau harga benda keluarga
5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama / rumah bersama

Makna Masyarakat
Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Mengenai arti masyarakat ini, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :
1. R. Linton : Setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
2. M.J Herskovist : Kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
3. J.L Gillin dan J.P Gillin : kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama
4. S.R Steinmetz : Kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokkan-pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur
5. Hasan Shadily : Golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain

Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses fundamental, yaitu :
1. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota
2. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de corps
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial dan error.


Mengingat definisi-definisi masyarakat tersebut di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak. Bukan pengumpulan binatang
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
c. Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat / keinginan, yaitu :
- Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya (yaitu masyarakat), ilmu sosial
- keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya

Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
a. Dorongan untuk mencari makan
b. Dorongan untuk mempertahankan diri
c. Dorongan untuk melangsungkan jenis

Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar. Individu-individu yang hilang ingatan, individu-individu yang fikirannya rusak, individu-individu type bertapa tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen, melainkan hanyalah kepada mereka yang benar-benar saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya.

Ilmu Sosial Dasar | BAB 2. Penduduk Masyarakat Dan Kebudayaan

PENDAHULUAN

Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan. Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.

Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan tahun 2006 sebagai berikut :



Kalau dilihat dari tabel di atas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggandaan penduduk (double popoulation) jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya penggadandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada tabel berikut :



Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :

1. Kematian (Mortalitas)
Ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni :
a. Tingkat Kematian Kasar (Crude Rade Death/CDR)
Tingkat Kematian Kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut Secara dinyatakan tiap 1.000 orang



b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama orang laki-laki yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada di rumah. Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (specific Death Rate). Karena angka ini menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama.



2. Kelahiran (Fertilitas)
Pengukuran fersilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1) Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran.
2) Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
3) Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4) Di dalam pengukuran fersilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.

Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a. Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dari lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan.

3. Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara.
Langkah-langkah seorang migran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (real) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu faktor-faktor sebagai berikut :
- Persediaan sumber alam
- Lingkungan sosial budaya
- Potensi ekonomi
- Alat masa depan

Akibat Migrasi
- Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walapun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
- Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
- Migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980 migrasi masuk (immigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar 0,57% per tahun.

Keadaan struktur atau komposisi penduduk yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk piramida yang berbeda-beda pula.
Ada tiga jenis struktur penduduk :
1. Piramida penduduk muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Misalnya : India, Brazilia, Indonesia.
2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Misalnya : Swedia, Belanda, Skandinavia.
3. Piramida penduduk tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Misalnya, Jerman, Inggris, Belgia, Perancis.

Rasio Ketergantungan (Dependency Of Ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dapat dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud dengan rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja. Batas golongan umur produktif kerja (aktif ekonomi) masing-masing daerah/negara berbeda-beda. Biasanya terletak antara umur 15 tahun sampai 65 tahun.



KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Pertumbuhan Dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
- Zaman batu tua (Palaeolithikum)
- Zaman batu muda (Neolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar-kasar, misalnya kapak genggam.
Bersamaan dengan persebaran budaya kapak-kapak batu itu, tersebar pula bahasa Proto Austronesia. Bahasa Proto-Austronesia sebagai induk atau cikal bakal bahasa dari bangsa-bangsa yang mendiami pulau-pulau diantara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik. Dengan begitu bahasa Proto-Austronesia sebagai induk bahasa-bahasa di Wilayah negara-negara anggota ASEAN.
Zaman batu muda (Neolithikum) benar-benar membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Pada zaman ini mereka mulai hidup menetap, membuat rumah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan pun terjadi.

Kebudayaan Hindu, Budha Dan Islam
1. Kebudayan Hindu dan Budha
Pada ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia. Khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau kulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa.
2. Kebudayaan Islam
pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia. oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Titik sentral penyebaran agama Islam pada abad itu berada di Pulau Jawa. Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang menjadi penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia.

Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ketika kaum kolonialis mengedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama. Sudah menjadi watak dan kepribadian TImur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar.

Ilmu Sosial Dasar | BAB 1. Ilmu Sosial Dasar Sebagai Salah Satu Mata Kuliah Dasar Umum

PENDAHULUAN

Pendidikan Tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1. Kemampuan akademik
2. Kemampuan profesi
3. Kemampuan pribadi
Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah keahlian (MKK), kedua kemampuan tersebut bertujuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Kemampuan pribadi diharapkan untuk dapat dicapai melalui sekelompok mata kuliah yang tergabung dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Secara spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
a. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Berjiwa Pancasila.
c. Memiliki wawasan Sejarah Perjuangan Bangsa.
d. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral.
e. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat.

ISD : PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN IPS

Pengertian
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu alamiah)
b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu sosial)
c. Humanities (Ilmu-ilmu budaya)
Maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu sosial.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi.

Tujuan
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial didalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka.

ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaannya :
a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Adapun perbedaannya :
a. ISD diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan IPS diberikan di Sekolah Dasar
b. ISD merupakan satu matakuliah tunggal, sedangkan IPS merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran.
c. ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan IPS diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan, yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosal yang ada dalam masyarakat.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertia-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari delapan pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antar warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.